Warga Perumahan Citra Permata Rajekwesi (CPR) merasa kecewa atas tindaklanjut dari laporan mereka terkait belum adanya Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) yang dijanjikan oleh pihak developer. Terlebih tanggapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, dalam hal ini adalah Dinas Pekerjaan Umum (PU) dinilai asal-asalan.
Sebelumnya, sejumlah warga telah melaporkan kondisi tersebut melalui aplikasi Lapor ! di nomor SMS 1708, namun pihak Dinas PU justru memberikan tanggapan yang justru tak membela hak warga. Laporan tersebut, awalnya adalah mengenai tidak terpenuhinya janji dari developer, PT Citra Bangun Sejahtera, terhadap warga untuk penyediaan tempat ibadah.
Dalam tanggapannya, Dinas PU Bojonegoro mengaku telah berkoordinasi dengan pihak developer dengan mengatakan bahwa akan dibangun Musholla di Blok A no 7. Jawaban tersebut menjadi tertawaan warga, pasalnya alamat yang disebutkan telah menjadi milik warga.
Selanjutnya pihak Dinas PU meralat kembali jawwabannya dengan mengatakan bahwa telah disepakati lokasi pembangunan Musholaa adalah di Blok A no 10. Lagi-lagi, sebuah rumah milik warga yang diklaim oleh Dinas PU untuk dijadikan Mushola.
Tak berhenti disitu, selanjutnya pihak Dinas PU menyatakan bahwa lokasi Mushola adalah di tanah kosong sebelah A No 10. "Itu menunjukkan bahwa Dinas PU tak melakukan cek lapangan, masak jumlah KK hampir 200 diberi lokasi selebar 3 meteran untuk tempat ibadah," ujar Didik, warga setempat.
Tanah lokasi yangterakhir disebutkan oleh DInas PU adalah sebidang tanah selebar sekitar 3 meter dengan panjang sekitar 12 meter, selain terlalu sempit, tanah tersebut terlihat telah dibangun oleh pemilik rumah Blok A nomor 10. "Lagi pula, di depan persis tanah tersebut ada tiang listrik dan pos keamanan, jadi praktis tidak ada akses masuknya," tambah warga lainnya.
Hingga kini, pihak Dinas PU belum pernah menemui warga yang melaporkan kondisi tersebut, perumahan tersebut sendiri telah berdiri sekitar dua tahun lalu. Selain tempat ibadah, hingga dua tahun ditempati, PT Citra Bangun Sejahtera, selaku developer perumahan bersubsidi tersebut juga belum menuntaskan berbagai fasum. Termasuk jalan dan saluran air.
Ditambah lagi, sejumlah lahan yang sedianya dijanjikan untuk fasum dan fasos telah dijual ke orang lain, diantaranya adalah para pegawai developer itu sendiri. "Praktis perumahan ini tak punya lahan lagi untuk fasum dan fasos, lha wong oleh developer sudah dijual. Sebenarnya bisa kalau mau membebaskan sedikit lahan pertanian untuk merealisasikan janji dan kewajibannya," tambah lainnya.
Warga merasa heran atas ketidaktegasan Dinas PU terhadap developer yang ingkar janji tersebut, ditambah lagi permasalahan ini seolah baru diketahui oleh Dinas PU, padahal di perumahan itu sendiri, beberapa pejabat Dinas PU juga mempunyai rumah dan tinggal di tempat itu. (kim segaran)







Pengerolan pipa *** SINAR BULAN *** di JL. Kolonel Sugiono 12 A / 2 , Kota Malang - Jawa Timur ( Indonesia ) berdiri sejak 1970 hingga sekarang.
BalasHapusTelp : ( 0341 ) 210 5757 , Hp : 0812 1601 9980
Menerima pengerjaan Besi / Stainless >>>
# Pengerolan BERBAGAI UKURAN : PIPA BULAT / KOTAK / GEPENG , PLAT , SIKU , STRIP , KANAL U bentuk SPIRAL , TEKUK L , KERUCUT , LENGKUNG .
( Website >> wordpress / blogger SINAR BULAN KOTA MALANG )
Pancen mentolo gak ileng neroko well
BalasHapus